NAMA
: WINDI FEBRIANI
NPM
: 29213329
KELAS
: 4EB24
NEGARA-NEGARA
DENGAN PENGARUH YANG DOMINAN DI PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara dengan pengaruh dominan terhadap
praktek akuntansi, diantaranya :
1.
Prancis
2.
Jerman
3.
Belanda
Mengidentifikasi negara dengan pengaruh dominan
terhadap praktek akuntansi
1.
Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan
akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General
(undang-undang akuntansi nasional) formal yang pertama pada September 1947. Sebuah
ketentuan yang telah direvisi mulai berjalan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya
dari ketentuan tersebut dibuat pada tahun 1982 dibawah pengaruh Fourth
Directive of the European Union. Pada tahun 1986, ketentuan tersebut diperluas
untuk mengimplementasikan persyaratan Seventh Directive Uni Eropa pada laporan
keuangan gabungan, dan selanjutnya direvisi lagi pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi :
·
Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi
keuangan
·
Definisi aset, utang, ekuitas pemegang
saham, pendapatan, dan pengeluaran
·
Aturan-aturan valuasi dan pengakuan
·
Daftar akun, persyaratan penggunaannya,
dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi
·
Contoh laporan keuangan dan aturan
presentasinya
Akuntansi prancis sangat terhubung dengan ketentuan
yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial (misalnya,
Code de Commerce) dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi
dan laporan keuangan prancis yang sebenarnya.
Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi
akuntansi di Prancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika
benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam
penyusunan standar di Prancis :
1. Counseil
National de la Comptabilite. Atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite
de la Reglementation Comptable. Atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite
des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre
des Experts-Comptable, atau OEC (Institut Akuntan Publik)
5. Compagbie
Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional
Undang-undang Auditor)
Laporan
Keuangan
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Catatan
atas laporan keuangan
4. Laporan
direktur
5. Laporan
Auditor
Patokan
Akuntansi
Perusahaan-perusahaan prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan
gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai
pilihan ini. Namun, semua perusahaan harus mengikuti regulasi tetap dari
ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung penghasilan wajib
pajak.
Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdarakan
nilai perolahan. Aset-aset didepresiasikan menurut ketentuan pajak, biasanya menggunakan
metode garis lurus atau saldo menurun.
Persediaan harus dihitung pada nilai terendah atau
nilai yang dapat dicapai dengan menggunakan metode first in, first out (FIFO) metode
rata-rata tertimbang.
2.
Jerman
Iklim akuntansi jerman
terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis
menekankan daftar akun nasional dan seksional (seperti di Prancis). Commercial
Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan yang rapi”, dan audit yang
mandiri hampir tidak selamat dari perang.
Dalam
sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965 memindahkan sistem laporan
keuangan Jerman ke arah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk perusahan-perusahaan
yang lebih besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan, penggabungan terbatas,
dan laporan manajemen perusahaan. Laporan manajemen dan persyaratan audit
tamabah menjadi persyaratan hukum melalui Corporate Publicity Law tahun 1969.
Ada dua undang-undang
baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahakan
sebuah paragraf baru dalam buku ketiga German
Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau
utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasioanal
dalam laporan keuangan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan
adanya penetapan perusaan sektor swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi
laporan keuangan gabungan.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem penyusunan
standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di
Inggris dan Amerika Serikat dan sama dengan IASB. Namun penting untuk
menekankan bahwa standar GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku
untuk laporan keuangan gabungan. Standar tersebut tidak membatasi atau mengubah
persyaratan HGB. GASB diciptakan untuk mengembangkan susunan standar Jerman
yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Semenjak pendiriannya, GASB
telah mengeluarkan German Accounting
Standart (GAS) pada masalah-masalah seperti laporan arus kas, laporan
segmen, pajak-pajak yang ditangguhkan, dan transaksi mata uang asing. Namun,
pada tahun 2003, GASB menerapkan sebuah strategi baru yang menyejajarkan
program kerjanya dengan upaya IASB untuk mencapai sebuah pemusatan standar
akuntansi global.
Laporan
Keuangan
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Catatan
4. Laporan
manajemen
5. Laporan
auditor
Pengukuran
Akuntansi
Berdasarkan
Commercial Code (HGB), metode pembelian (akuisisi) merupakan metode
penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan (pooling of interest)
bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang
diizinkan : metode nilai buku dan metode revaluasi. Aset dan utang dari badan
usaha yang diakuisisi dinaikan pada nilai yang ada, dan setiap jumlah yang
ditinggalkan merupakan nilai baik (goodwill), yang bisa digunakan untuk menutup
kerugian dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis melebihi masa
manfaatnya.
Harga perolehan
merupakan dasar untuk menilai aset berwujud. Jerman merupakan salah satu
penganut paling loyal terkait prinsip harga perolehan. Sikap kuatnya terhadap
anti-inflasi merupakan hasil dari penghapusan dua periode inflasi yang
mengerikan yang dilalui pada abad ke-20. Persediaan dicatat pada biaya atau
pasar yang lebih rendah : FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan metode untuk
menentukan biaya. Depresiasi aset tetap disesuaikan dengan penurunan tingkat
pajak.
Biaya
riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya. Pinjaman dana biasanya tidak
dikapitalisasi, tapi kewajiban pensiun diakui berdasarkan penentuan nilai
tafsiran yang sesuai dengan undang-undang perpajakan. Pajak-pajak yang
ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, karena
pajak-pajak tersebut telah ditetapkan. Namun, pajak-pajak tersebut bisa muncul
dalam laporan gabungan jika metode akuntansi yang digunakan untuk penggabungan
yang berbeda dengan yang digunakan untuk akun pribadi. Dalam kasus ini
pajak-pajak yang ditangguhkan harus disusun menggunakan metode utang.
3.
Belanda
Akuntansi
belanda memberikan beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang
akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar
praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum,
namun akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan
dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. lebih lanjut lagi,
orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham. Inggris
dan amerika serikat telah memengaruhi akuntansi belanda seperti dari
negara-negara benua eropa lainnya. Tidak seperti norma di Eropa, profesi
akuntansi telah memiliki pengaruh yang signifikan pada standar dan regulasi
Belanda.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga
munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang
tersebut merupakan bagiandari program perubahan yang ekstensif dalam legislasi
perusahaan dan sebagian diperkenalkan untuk menggambarkan keselarasan undang-undang perusahaan yang akan datang
dalam Uni Eropa.
Undang-undang tahun1970 memperkenalkan audit berdasarkan
perintah. Undang-undang tersebut juga menyusun pembentukan Tripartie Accounting
Study Group dan melahirkan Enterprise Chamber. Undang-undang tersebut, yang
digabungkan dalam undang-undang sipil pada tahun 1975, dikembangkan oleh
legislasi pada tahun 1983 untuk menyesuaikan dengan EU Fourth Directive, dan
selanjutnya dikembangkan lagi pada tahun 1988 untuk menyesuaikan dengan EU
Seventh Directive.
Laporan
Keuangan
Kualitas laporan
keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang
harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa
memakainya, laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Catatan
4. Laporan
direktur
5. Informasi
lain yang sudah ditentukan
Pengakuan
Akuntansi
Fleksibilitas
Belanda terhadap pengukuran akuntansi sangat nyata dalam izin menggunakan nilai
lancar untuk aset berwujud seperti persediaan dan aset yang bias didepresiasi. Ketika
nilai lancar digunakan untuk aset-aset tersebut, jumlah laporan laba rugi yang
berhubungan, harga pokok penjualan, dan depresiasi juga dinyatakan dalam nilai
yag ada. Nilai lancar bisa berupa nilai pengganti, jumlah nilai yang dapat
dipulihkan, atau nilai bersih yang dapat dicapai. Nilai lancar akuntansi
diharapkan dapat berlaku secara konsisten; revaluasi perubahan biasanya tidak
diperbolehkan. Revaluasi merupakan pengganti kerugian dengan simpanan revaluasi
dalam ekuitas pemegang saham.
Ketika
harga perolehan digunakan untuk persediaan, hal ini biasanya dinyatakan dalam nilai
rendah atau nilai bersih yang bisa dicapai, dengan biaya yang ditentukan oleh
FIFO, LIFO, atau metode rata-rata. Semua aset yang tidak berwujud dianggap
memiliki usia terbatas, biasnya tidak lebih dari 20 tahun. Aset tidak berwujud
dengan usia lebih dari 20 tahun harus diuji penurunan nilainya setiap tahun. Biaya
riset dan pengembangan hnaya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutupi
kembali dan pasti mencukupi. Pinjeman, kewajiban bersyarat, dan biaya pensiun
biasanya dihitung seperti halnya di Inggris atau Amerika Serikat, walaupun
aturan yang berlaku bersifat lebih umum. Pajak penghasilan yang ditangguhkan
diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif dan dihitung menurut metode
kewajiban.
SUMBER :
Choi, Frederick D.S. dan Gary K. Meek, 2012, International Accounting (Akuntansi
Internasional), Buku Satu, Edisi Keenam, Salemba Empar, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar