Selasa, 22 Oktober 2013

TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE 4

TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU 4

 NAMA KELOMPOK:
SELVIYANTI FEBRIARDI (28213363)
WINDI FEBRIANI (29213329)
MELINDA TRI HARYATI (25213433)
1.SEBUTKAN PERBEDAAN WIRASWASTA  DAN WIRASWASTAWAN SERTA  
   UNSUR APA YG DIMILIKI  WIRASWASTA
#wiraswasta  adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Sementara wiraswastawan disebut sebagai seorang inovator, karena kegiatan yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar-benar baru atau orisinil. 
2. BAGAIMANA PERKEMBANGAN  FRANCHISING  DI INDONESIA  
    SEARCHING  DI INTERNET
#        Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesiadimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[13]:
·         Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
·         Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
·         Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
·         Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
·         Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.
Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
3. BERI 5 CONTOH RIIL  USAHA FRANCHISING YG BERGERAK DI BIDANG :
- PENDIDIKAN : Jarimatika Indonesia, English First, International Language program , Kampus DBI, British 5 International
- KESEHATAN : Apotek The Medicine Shoppe, Apotek K-24, Century Health&Care, Kimia Farma, Apotik Mekar Sari
- SALON & PERAWATAN :  Meji Mejiku Nail Salon, Hip Hot - Women's Fitness, Estetiderma, d’ Mutia spa and salon muslimah, VZ Skincare
- MAKANAN  DALAM NEGERI /LOKAL : Aladine Kebab, Bakso Malang Kota “Cak Eko”,  Edam Burger, Bakmi Gila, Bakmi Raos
- OTOMOTIF : Raja Motor, King Auto Interior, Sparepart Factory, CheapNClean Autocare center, King Auto Interior        
4.JELASKAN PERBEDAAN KEWIR USAHAAN DENGAN BISNIS  KECIL DENGAN CONTOH KASUS  YANG NYATA
Perbedaannya, Kewirausahawan adalah pelaku bisnis yang mau menerima resiko dan berani mengambil peluang karena menciptakan dan mengoperasikan bisnis baru. Sedangkan Bisnis kecil adalah bisnis yang di miliki dan di kelola secara mandiri yang tidak mendominasi pasarnya.
  Contoh Kewirausahawan, Col. Harland Sanders mendirikan bisnis ayam goreng bernama KFC
Contoh Bisnis kecil, ibu sari membuka toko kelontong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar