TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU 4
NAMA KELOMPOK:
SELVIYANTI FEBRIARDI (28213363)
WINDI FEBRIANI (29213329)
MELINDA TRI HARYATI (25213433)
1.SEBUTKAN PERBEDAAN WIRASWASTA DAN WIRASWASTAWAN SERTA
UNSUR APA YG
DIMILIKI WIRASWASTA
#wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk
sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Sementara wiraswastawan
disebut sebagai seorang inovator, karena kegiatan yang dilakukannya merupakan
sesuatu yang benar-benar baru atau orisinil.
2. BAGAIMANA PERKEMBANGAN
FRANCHISING DI INDONESIA
SEARCHING DI INTERNET
# Di Indonesia, sistem waralaba
mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun
juga memiliki hak untuk memproduksi produknya .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita
dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas,
waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesiadimulai pada
tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang
Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti
dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan
lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai
berikut[13]:
·
Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997
tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
·
Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
·
Undang-undang No.
14 Tahun 2001 tentang Paten.
·
Undang-undang No.
15 Tahun 2001 tentang Merek.
·
Undang-undang No.
30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum
terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum
untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun
1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat
melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari
atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.
Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format
bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di
Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI
(Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada
beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans
Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa
pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow
diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise
and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama
convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
3. BERI 5 CONTOH RIIL
USAHA FRANCHISING YG BERGERAK DI BIDANG :
- PENDIDIKAN : Jarimatika Indonesia, English First, International Language
program , Kampus DBI, British 5 International
- KESEHATAN : Apotek The Medicine Shoppe, Apotek K-24, Century
Health&Care, Kimia Farma, Apotik Mekar Sari
- SALON &
PERAWATAN : Meji Mejiku Nail Salon, Hip Hot - Women's Fitness,
Estetiderma, d’ Mutia spa and salon muslimah, VZ Skincare
- MAKANAN DALAM NEGERI /LOKAL : Aladine Kebab, Bakso
Malang Kota “Cak Eko”, Edam Burger,
Bakmi Gila, Bakmi Raos
- OTOMOTIF : Raja Motor, King Auto Interior, Sparepart Factory, CheapNClean Autocare center, King
Auto Interior
4.JELASKAN PERBEDAAN KEWIR USAHAAN DENGAN BISNIS KECIL DENGAN CONTOH KASUS YANG NYATA
# Perbedaannya, Kewirausahawan adalah
pelaku bisnis yang mau menerima resiko dan berani mengambil peluang karena menciptakan dan
mengoperasikan bisnis baru. Sedangkan Bisnis kecil adalah bisnis yang di miliki
dan di kelola secara mandiri yang tidak mendominasi pasarnya.
Contoh Kewirausahawan, Col. Harland Sanders mendirikan bisnis ayam goreng bernama KFC
Contoh Bisnis kecil, ibu sari membuka toko kelontong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar