Perusahaan berkembang atau perusahaan
besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial
perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab
sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung
jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme
bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap
lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders,
yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri,
2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Penerapan CSR dalam
perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada
pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para
pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari
strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah
(Saputri, 2011):
1. Untuk meningkatkan citra
perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku
perusahaan secara fundamental adalah baik.
2. Untuk membebaskan
akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara
organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya
akuntabilitas sosial.
3. Sebagai perpanjangan dari
pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi
kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban
sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud
pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan sebagai suatu
usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok
dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri,
2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang
bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam
laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan perusahaan
tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan untuk memberikan informasi
kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan kegiatan sosial yang dilakukan
untuk mengurangi dampak negatif yang dialami perusahaan seperti kemungkinan
terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan lingkungan.
Ada dua pendekatan yang secara signifikan
berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin
diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional.
Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai
utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi
persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif
kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada
suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi.
Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam
pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus
merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan
adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of information, both
qualitative and quantitative made by organizations to inform or influence a
range of audiences. the quantitative disclosures may be in financial on
no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka pengungkapan
sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela, baik secara
kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya,
dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan
(Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci
meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan
masyarakat.
Jurnal Penelitian
Jurnal I
Nama
Jurnal
|
E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana 6.3
|
Volume /
Halaman
|
Halaman
402-418
|
Nama
Penulis
|
1. Ni
Wayan Oktariani
2. Ni Putu
Sri Harta Mimba
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh
Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun 2014
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk mengetahui
pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing,
komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan.
|
Variable
Penelitian
|
Variable
Independen : Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Variable
Dependen : Reaksi Investor.
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Hutang,
profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada
pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi
dewan
komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab
sosial
perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.
|
Jurnal II
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Nominal
|
Volume /
Halaman
|
Volume I
Nomor I
|
Nama
Penulis
|
1.
Marzully Nur
2. Denies
Priantinah M.Si.,Akt
|
Judul
Jurnal
|
Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social
Responsibility Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan
Berkategori High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia).
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun 2012
|
Tujuan
Penelitian
|
Mengetahui
pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan
komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate
Social Responsibility.
|
Variable
Penelitian
|
Variable Independen
: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social
Responsibility.
Variable
Dependen : Profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan
komisaris, leverage dan pengungkapan media.
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Profitabilitasyang
diproksi dengan ROA tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini
dikarenakan ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi, perusahaan
(manajemen) menganggap tidak perlu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu
informasi tentang sukses keu- angan perusahaan.
Ukuran
perusahaan yang diukur dengan Total Asset berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan
maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya
keagenan tersebut, perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang
lebih luas.
Kepemilikan
saham publik tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini
dikarenakan kemungkinan kepemilikan publik pada perusahaan di Indonesia secara
umum belum mempedulikan masalah lingkungan dan sosial sebagai isu kritis yang
harus secara ekstensif untuk diungkapkan dalam laporan tahunan.
Dewan
komisaris menunjukkan pengaruh yang signifikan dan
negatif terhadap pengungkapan CSR alasan yang bisa menjelaskan ini
dikarenakan dewan komisaris yang berjumlah kecil akan memiliki efektivitas
yang baik terhadap pengawasan manajemen perusahaan. Selain itu, ukuran dewan
komisaris yang berjumlah besar juga menjadi kurang efektif karena dominasi
anggota dewan komisaris yang mementingkan kepentingan pribadi atau
kepentingan kelompoknya sehingga mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Leverage
yang diproksi dengan DER (Debt Equity Ratio) menunjukkan pengaruh
yang signifikan dan negatif terhadap pengungkapan CSR hal
ini dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi
cenderung mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar
tidak menjadi sorotan dari para debtholders.
Pengungkapan
media tidak berpengaruh ter- hadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan media
lebih berperan sebagai sarana perusahaan bukan sebagai exposure media yang
mendorong perusahaan melakukan pengungkapan CSR Profitabiltas, ukuran
perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan
media secara bersama-sama mempengaruhi pengungkapan CSR .
|
Jurnal III
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Nominal
|
Volume /
Halaman
|
Volume IV
Nomor 2
|
Nama
Penulis
|
Anggara
Satria Putra
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh Corporate
Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi Empiris
Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2010-2013)
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun 2015
|
Tujuan
Penelitian
|
1) Mengetahui
pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas
perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri barang konsumsi
yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
2)
Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan
ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun
2010-2013.
3)
Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan
NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun
2010-2013.
|
Variable
Penelitian
|
Variable
Independen : Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas
Perusahaan.
Variable
Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin
(NPM).
|
Kesimpulan
Penelitian
|
a. CSR
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA, hal ini dikarenakan nilai
p-value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai
0,02 atau 2%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel
Profitabilitas yang diukur menggunakan ROA yang dapat diamati melalui nilai
path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,17. Berdasarkan hasil R2 dapat
diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR hanya mempengaruhi
Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROA sebesar 3% sedangkan
sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian
ini.
b. CSR
tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE, hal ini ditunjukkan
oleh nilai p-value yang melebihi batas kriteria signifikansi sebesar <5%
yaitu bernilai 0,26 atau 26%. Namun,variabel CSR memiliki pengaruh positif
terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROE yang dapat
diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,13.
Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,02 atau sebesar 2%. Artinya
CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROE
sebesar 2% sedangkan sisanya yaitu sebesar 98% dipengaruhi oleh variabel
lainnya diluar penelitian ini.
c. CSR
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPM, hal ini ditunjukkan p- value
yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,03 atau
bernilai 3%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel
Profitabilitas yang diukur menggunakan NPM yang dapat diamati melalui nilai
path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,16. Berdasarkan hasil R2 dapat
diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR mempengaruhi
Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan NPM sebesar 3% sedangkan
sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian
ini.
|
Choi,
Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1.
Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar