Istilah
triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam
bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st
Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses
(atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau
bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian
secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut
triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic,
Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”.
Tanggung
jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga
prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007:
11):
1. Profit
Profit
merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha.
Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang
memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat
ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas
dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan
kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2. People
Perusahaan
harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa
masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi
perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi
keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai
bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu
berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan,
pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi
lokal.
3. Planet
Hubungan
perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika
perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada
perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup
dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup,
perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar