Senin, 22 September 2014

SISTEM PEREKONOMIAN


WINDI FEBRIANI
29213329
2EB24


SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem berasal dari kata “systema” yang dalam bahasa yunani yaitu mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian”.  Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.  Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
            sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

  1. 1   Sistem ekonomi sosialis

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
    • Kebaikan sistem ekonomi sosialis
      • Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
      • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
      • Kemakmuran masyarakat merata.
      • Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
    • Keburukan sistem ekonomi sosialis
      • Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
      • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
      • Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
      • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
           2. Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (penawaran dan permintaan). Sistem ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya individu diakui keberadaannya dan bebas bersaing. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
    • Kebaikan sistem ekonomi liberal
      • Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
      • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
      • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
      • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
    • Keburukan sistem ekonomi liberal
      • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
      • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.


Pebedaan sistem ekonomi sosialis dan liberal
  •   Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
  •  Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
  •  Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.


  •  Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
  •  Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
  • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.






Sistem ekonomi indonesia
Indonesia memiliki ekonomi berbasis pasar, dimana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras dan listrik. Setelah krisis finansial Asia dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan aset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.


DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar